Nganjukhits.com – Seorang pria asal Madiun berinisial WS (37) harus menerima nasib apes setelah aksinya mencuri baterai Base Transceiver Station (BTS) di Desa Petak, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, terendus oleh pihak Polsek Bagor. WS ditangkap belum sempat menikmati hasil curiannya.
Kejadian ini bermula ketika pihak operator BTS mendapati seorang pria gerak geriknya mencurigakan, pada salah satu menara BTS di kawasan Kecamatan Bagor, setelah merasa curiga, pihak operator BTS kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap WS dilakukan saat tersangka sedang melakukan aksinya. Kamis, 27 Juni 2024, diketahui sekitar pukul 18.30 Wib.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, melalui Kapolsek Bagor Iptu Sugino,
membenarkan bahwa gabungan anggota Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Bagor telah melakukan penangkapan kepada seorang pria inisial WS (37) warga Desa Sirapan,Madiun.