Nganjukhits.com – Seorang pria paruh bayu di tangkap jajaran Satreskrim Polres Nganjuk, lantaran terbukti telah melakukan aksi pencurian diesel pompa air milik petani. Tersangka tak lain adalah bernama Sunardi (52) warga asalĀ Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Sunardi (tsk) di hadapan petugas mengaku, jika dirinya awalnya tidak untuk mencuri diesal pompa air, Namun,untuk mencuri solar, karena terhimpit ekonomi, Ia akhirnya nekat mencuri diesal pompa air milik petani.
Selain itu Sunardi juga mengaku, mencuri diesel pompa air, di lakukan sebanyak 8 kali di tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Pace, Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad membenarkan, aksi tersangka telah melakukan pencurian diesel pompa air sebanyak 8 kali di tempat yang berbeda.
“Benar, tersangka Sunardi telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali, dan tersanka dalam aksinya sendiri.Namun, setelah para petani yang merasa kehilangan diesel pompa air melapor, dan di tindak lanjuti pihak Satreskrim akhir tersangak berhasil ditangkap,” kata AKBP Muhammad.Kamis (13/06).