Nganjukhits.com – Maraknya tebaran banner dan reklame produk maupun para bakal calon peserta Pilkada 2024, yang bertebaran di berbagai sudut kota Nganjuk semakin menjadi perhatian warga.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang mempertanyakan peran pihak terkait dalam penertiban dan pengawasan pemasangan media promosi tersebut.
Di berbagai titik strategis, mulai dari persimpangan jalan, jembatan, hingga area publik lainnya, banner dan reklame berukuran besar kerap kali dipasang tanpa memperhatikan estetika dan keselamatan.
Banyak warga yang mengeluhkan bahwa pemandangan kota menjadi semrawut dan mengganggu kenyamanan.
Salah seorang warga, Ahmad mengungkapkan kekesalannya. Banner-banner ini mengganggu pemandangan dan terkadang menutupi rambu lalu lintas. Apa pihak berwenang takut atau memang sengaja membiarkan kondisi ini?
“Apalagi terlihat sepertinya tidak berijin, karena tidak keterangan pada banner tersebut, kan, biasanya ada seperti stempel atau keterangan dari Dinas terkait,” kata Ahmad, Jumat (28/06).
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Siswanto, yang merasa keberadaan banner dan reklame tersebut seringkali tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami sebagai warga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Jangan sampai ada kesan bahwa aturan hanya berlaku bagi sebagian orang saja,” tegas Siswanto.