Menu

Mode Gelap

Pemerintahan

Ransomware Ancaman dan Dampaknya di Era Digital, Menimpa Pusat Data Nasional

badge-check


					Ransomware Ancaman dan Dampaknya di Era Digital, Menimpa Pusat Data Nasional Perbesar

Nganjukhits.com – Serangan Ransomware LockBit 3.0 yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada 20 Juni 2024, telah menyebabkan gangguan signifikan pada berbagai layanan publik di 282 instansi pemerintahan.

Pemerintah, pada 26 Juni 2024, tentang update mengenai PDNS 2, menyampaikan bahwa data yang telah terkena ransomware di PDNS yang dikelola oleh PT Telkom tidak bisa dipulihkan kembali, meskipun penanganan telah dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Bareskrim Polri.

Ransomware adalah jenis perangkat lunak berbahaya yang mengancam untuk mempublikasikan data korban atau memblokir akses korban terhadap data tersebut kecuali tebusan dibayarkan.

Membahas tentang definisi Ransonware, bagaimana cara kerjanya, jenis-jenis ransomware, dampaknya terhadap individu dan organisasi, serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangannya.

Latar belakang, peningkatan serangan siber, khususnya ransomware, dalam beberapa tahun terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

PDIP Nganjuk Rayakan HUT ke-52 Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam

11 Januari 2025 - 09:59 WIB

Pencegahan Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas

11 Januari 2025 - 05:07 WIB

Polres Nganjuk Bekuk Tiga Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Pil Dobel L

11 Januari 2025 - 04:49 WIB

Mayat Pria Ditemukan Tenggelam Di Bendungan Jombok Nganjuk

9 Januari 2025 - 10:17 WIB

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras

9 Januari 2025 - 08:25 WIB

Trending di News