Beberapa pihak juga menilai langkah ini sebagai strategi yang cerdas untuk menjaga dinamika politik tetap hidup dan memotivasi kandidat untuk terus bekerja keras hingga penetapan final. Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik praktik ini karena dianggap dapat menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan di kalangan pendukung dan masyarakat umum.
“Harapannya, ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak partai terkait surat penetapan ini dan bagaimana proses seleksi kandidat akan berjalan hingga keputusan final. Para kandidat dan masyarakat agar tidak berharap cemas menunggu pengumuman resmi dari partai politik terkait calon yang akan diusung dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024,” pungkas Nurbani Yusuf .(red)