Proses coklit melibatkan ribuan petugas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Mereka mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan data yang ada di daftar pemilih sementara (DPS) dengan data faktual di lapangan. Warga diminta untuk menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah proses verifikasi.
“Warga yang datanya di cocokan dan di teliti oleh petugas, di isikan pada form model A dan di beri tanda bukti Coklit oleh petugas Pantarlih kepada pemilih, ada stiker Coklit yang ditempelkan di rumah warga yang sudah dicoklit,” kata Romza, Jumat (05/7/2024).
“Jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)/ Pantarlih se Kabupaten Nganjuk 3.180 orang,” jelasnya.
Selain itu, KPU Nganjuk juga membuka
posko layanan bagi warga yang merasa belum terdaftar atau menemukan kesalahan dalam data mereka.
“Ada help desk bagi warga yang mungkin belum dicoklit, atau bisa menghubungi media sosial official/ resmi KPU Nganjuk. Selain itu warga juga bisa mendatangi kantor PPS, PPK atau KPU Nganjuk. Warga akan dilayani keperluannya, termasuk ada warga yang belum dicoklit,”ungkap Romza.