“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ada ketidaksesuaian dalam data pemilih. Ini adalah hak dan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan pemilu yang bersih dan adil,” tambah Romza.
Pilkada Serentak kali ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Nganjuk. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan kerja keras KPU, diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung dengan transparan dan akuntabel.
“Proses coklit di targetkan selesai dalam satu bulan yaitu sesuai jadwal coklit sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Kemudian di lakukan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), setelah itu akan diumumkan,” pungkasnya.***