“Kegiatan ini dilakukan secara berkala tiga bulan sekali untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Nganjuk dan Polsek jajaran Polres Nganjuk dalam kondisi yang aman dan legal,” kata Akp Imam.
Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini meliputi pengecekan fisik senjata api, kebersihan, kelengkapan surat izin, serta kondisi amunisi. Setiap senjata yang diperiksa harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Bagi senjata yang tidak memenuhi standar, akan diberikan catatan dan harus segera diperbaiki sebelum digunakan kembali.
“Senjata api adalah alat yang sangat berbahaya jika tidak digunakan dengan benar. Oleh karena itu, setiap personel harus benar-benar memahami dan menjalankan protokol keamanan serta prosedur penggunaan senjata api dengan sebaik-baiknya,” pungkas Akp Imam.***