“Setahu saya, bangunan gedung tersebut mangkrak hingga hari ini belum di tempati atau di fungsikan, sejak tiga bulan lalu
di tinggalkan oleh kontraktornya padahal pembangunan gedung tersebut belum selesai,” kata Kandar, Sabtu (13/07).
“Kontraktornya bangkrut dan lari meninggalkan pekerjaan yang belum rampung,” jelas Kandar.
Meskipun hanya penjaga bangunan gedung Kandar, mengaku kecewa terhadap pihak kontraktor yang dinilai tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut, Selain itu juga kasian pada pihak BPN yang seharusnya bisa menempati kantor baru, karena kendala akhirnya hingga akhir nya harus tertunda.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Nganjuk Sailan saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp nya mengatakan, mohon maaf, takut salah, karena ada yang mempunyai kewenangan sendiri yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) pelaksanaan proyek tersebut.
“Coba hubungi Pak Priyo, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) atau bisa datang langsung ke Kantor BPN,” ujar Sailan.