Di tempat terpisah salah satu warga bernama Waluyo juga menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi gedung yang mangkrak ini. “BPN sangat membutuhkan fasilitas baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, namun sayangnya, hingga kini masih harus menunggu kepastian penyelesaian gedung ini,” tuturnya.
“Pemerintah Kabupaten Nganjuk atau Aparat Penegak Hukum dalam hal ini , harus mengambil langkah tegas untuk penyelesaian proyek ini, melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana dan meninjau kembali kontrak dengan pihak kontraktor. Jika ditemukan ada potensi menyalahi aturan dan penyelewengan harus di tindak tegas,” pungkas Waluyo.***