NganjukHits.com – Isu penerapan koalisi linear partai politik (parpol) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi sorotan dan tanda tanya besar bagi para bakal calon peserta pilkada maupun publik.
Kebijakan ini mengharuskan partai-partai yang berkoalisi di tingkat Provinsi untuk tetap berkoalisi di tingkat daerah, tanpa adanya fleksibilitas bagi parpol untuk membentuk koalisi yang berbeda sesuai dengan dinamika politik lokal.
Sejumlah bakal calon bupati, wali kota, dan publik merasa khawatir dengan kebijakan tersebut. Mereka menilai penerapan koalisi linear bisa menghambat proses demokrasi dan mengurangi kesempatan bagi calon independen serta calon yang ingin maju melalui koalisi parpol yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
“Jika koalisi linier benar di terapkan, dampak nya di daerah, selama ini koalisisi sudah terbangun oleh bakal paslon akan retak bahkan pecah kaolisi,” ungkap Herman.