Subur menambahkan, lahan jagung siap panen yang digondol maling itu digarap oleh Mohadi (60), warga Dusun Sonopinggir, Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Korban Mohadi menggarap lahan tersebut dengan sistem sewa. Pemilik lahan tersebut ialah Ali Mustofa, tetangganya sendiri.
“Lahan jagung siap panen yang digarap Mohadi tersebut luasnya mencapai 100 ru atau 1.400 meter persegi. Jagung tersebut sebenarnya telah dibeli oleh pedagang. Tanaman Jagungnya itu sudah siap panen, sudah laku Rp 4,2 juta, tinggal dipanen, malah dicuri orang,ā€¯imbuh Subur.
Sebenarnya tidak hanya lahan jagung yang digarap Mohadi saja yang digasak maling. Lahan jagung yang berada di selatan jalan atau selatan Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga tak luput dari incaran si maling.
Insiden pencurian jagung siap panen ini pun membuat resah warga sekitar. Subur mengimbau kepada warganya yang memiliki tanaman jagung siap panen agar segera memanennya atau paling tidak di awasi.***