NganjukHits.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk tengah menjadi sorotan setelah kejadian pemasangan banner pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang dipaku di pohon. Pemasangan banner sosialisai nomor urut paslon ini menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat, terutama pemerhati lingkungan dan aktivis lingkungan hidup.
Banner sosialisasi nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Nganjuk yang di pasang di paku di pohon oleh KPU Nganjuk tersebut tersebar di beberapa titik dari mulai pelosok desa hingga di sudut kota.
Warga setempat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap tindakan tersebut. “Pohon-pohon ini adalah bagian dari lingkungan kita, dan memasang banner dengan cara dipaku jelas merusak alam. Harusnya KPU menjalankan aturan yang di buat jangan malah melanggar aturan sendiri,” ujar Hamid Effendi salah satu warga Nganjuk.