Nganjuk | NganjukHits- Jembatan Mungkung yang terletak di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, kembali mengalami kerusakan untuk yang kedua kalinya.
Kejadian ini mengundang perhatian warga yang mengetahui kondisi tersebut dan khawatir jika terjadi hal yang lebih buruk, segera menginformasikan kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk.
Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan sidak kedua setelah menerima laporan dari masyarakat.
Sebelumnya, pada 11 Desember 2024, jembatan ini juga mengalami retakan di sisi timur. Kini, kerusakan kembali terjadi, namun kali ini ambles di sisi barat jembatan.
Hari ini kami menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi ambles di sisi barat jembatan Mungkung. Beberapa waktu lalu juga telah melakukan peninjauan di sisi timur,” ujar Raditya Haria Yuangga, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk.
Setelah melakukan peninjauan langsung, Raditya menemukan kerusakan yang lebih parah dibandingkan sebelumnya.
Kondisi jembatan sebelah barat lebih parah, karena sebelumnya hanya ada retakan, namun kini penahannya ambrol hingga terlihat besinya. Selain itu, terdapat retakan pada jalan yang diduga akibat pergeseran tanah di bawahnya,” ungkap Raditya.
Lebih lanjut, Raditya menyampaikan bahwa kondisi tanah urug di bawah jembatan juga terlihat kurang padat. Hal ini memperparah amblesnya jembatan, terlebih lagi karena air hujan dapat masuk dan menyebabkan pergeseran penahan jembatan.
Faktor utama terjadinya ambles ini adalah air hujan. Namun, perencanaan yang kurang matang juga menjadi penyebab utama,” jelasnya.
Komisi III DPRD Nganjuk mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nganjuk bersama kontraktor pemenang tender segera melakukan perbaikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Ini bukan masalah pada konstruksi bangunannya, tapi lebih pada perencanaannya. Kami meminta Dinas PUPR dan kontraktor untuk segera menanggapi dan memperbaiki kerusakan ini,” tegas Raditya.
Proyek pembangunan Jembatan Mungkung yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Nganjuk dengan total anggaran sebesar Rp 9.293.766.000 ini dikerjakan oleh CV. ARKANANTA sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari konsultan CV. DOKKA.
Selanjutnya, Komisi III DPRD Nganjuk berencana melaporkan temuan ini kepada Ketua Komisi III dan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.
(Tim)