Nganjuk | NganjukHits- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (15/1/2025) di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD. Agenda utama rapat adalah pembahasan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati mengenai 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyatakan akan melakukan pembahasan lebih detail bersama Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan semua pihak terkait, mengingat permasalahan banjir yang lebih sering terjadi di wilayah Nganjuk belakangan ini.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai dua Raperda penting, yaitu Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Pembentukan Panitia Khusus I, II, III, dan IV Pembahas Rancangan Peraturan Daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyambut positif inisiatif DPRD ini.
Raperda ini merupakan langkah strategis dari DPRD Kabupaten Nganjuk untuk mengawali tahun 2025, dalam rangka mengatur dan menjalankan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Pembahasan Raperda ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani berbagai isu krusial, mulai dari penanganan bencana hingga perlindungan lahan pertanian yang menjadi sektor vital bagi Kabupaten Nganjuk.
(Tim)