Nganjuk | NganjukHits- di bawah pimpinan AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., melakukan penindakan terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen pada Sabtu (18/1/2025) malam.
Kapolres Nganjuk menyatakan tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui Grup WLK.
Kami segera menugaskan Polsek Jatikalen untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yang dilaporkan,” ujarnya.
Tim operasi yang dipimpin Kapolsek Jatikalen AKP Hadi Priyonggo bersama Unit Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB. Meski tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah paranet, dua kurungan ayam, dan dua jam dinding yang diduga digunakan dalam kegiatan sabung ayam.
Selain mengamankan barang bukti, kami juga telah membongkar fasilitas yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut,” terang AKP Hadi Priyonggo. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak menggunakan lokasi tersebut sebagai arena perjudian.
Kapolres Nganjuk menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan aktivitas ilegal. Kerjasama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya.
(Tim)