Menu

Mode Gelap

News

Kades Berbek Nganjuk Jadi Sorotan Atas Dugaan Pungli Rp50 Juta untuk Urus Sertifikat Tanah

badge-check


					Kades Berbek Nganjuk Jadi Sorotan Atas Dugaan Pungli Rp50 Juta untuk Urus Sertifikat Tanah Perbesar

Nganjuk | Updatenewstv- Seorang Kepala Desa di Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk berinisial JS, terseret dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah milik warganya. Kasus ini mencuat setelah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya membeberkan dugaan adanya tarif tak wajar yang dipatok oleh sang Kades.

Menurut sumber tersebut, dua warga yang meminta bantuan pengurusan sertifikat tanah malah dimintai uang muka (DP) sebesar Rp 20 juta. Tak hanya itu, total biaya yang diduga dipatok mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 50 juta.

Artinya tarif biaya totalnya yang dipatok Pak Kades jauh lebih besar dari Rp 20 juta itu. Setahu saya Rp 50 juta,” ungkap narasumber kepada awak media, Sabtu (20/4/2025).

Keterangan tersebut diperkuat dengan bukti kuitansi pembayaran DP senilai Rp 20 juta tertanggal 10 September 2024. Dalam dokumen tersebut, tertera keterangan pembayaran untuk “DP alih nama sertifikat (tanah)” lengkap dengan tanda tangan penerima atas nama Kades JS.

Ironisnya, meskipun sudah hampir tujuh bulan berlalu sejak pembayaran dilakukan, sertifikat tanah yang dijanjikan belum juga terbit dari Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Nganjuk. Hal ini semakin menambah kecurigaan adanya penyimpangan dalam proses tersebut.

Menanggapi kabar ini, Anggota Komisi I DPRD Nganjuk, Dhany Mahendra Kurniawan, menyatakan keprihatinannya. Ia mengecam keras praktik pungli yang diduga dilakukan oleh aparat desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.

Tidak pantas seorang Kades mematok tarif kepada warganya sendiri untuk pelayanan administrasi. Apalagi jika benar sampai mematok uang muka sebesar Rp 20 juta, ini sudah sangat keterlaluan dan jelas melanggar hukum,” tegas Dhany.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar ada tindakan tegas jika memang terbukti adanya pelanggaran,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kades JS belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

 

(Ricko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

RSUD Nganjuk dan Keluarga Pasien Capai Kesepakatan Damai Melalui Mediasi

17 Februari 2025 - 12:24 WIB

Polres Nganjuk Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Baron

15 Februari 2025 - 14:18 WIB

Nganjuk Rayakan Cap Go Meh 2576: Harmoni dalam Keberagaman Budaya

13 Februari 2025 - 08:55 WIB

Meningkatkan Gizi Anak: Kunjungan Ketua PYKB Daerah Jatim ke TK Kemala Bhayangkari Nganjuk

12 Februari 2025 - 14:31 WIB

Polres Nganjuk Adakan FGD untuk Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

11 Februari 2025 - 16:08 WIB

Trending di News