Nganjukhits.com – Serangan Ransomware LockBit 3.0 yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada 20 Juni 2024, telah menyebabkan gangguan signifikan pada berbagai layanan publik di 282 instansi pemerintahan.
Pemerintah, pada 26 Juni 2024, tentang update mengenai PDNS 2, menyampaikan bahwa data yang telah terkena ransomware di PDNS yang dikelola oleh PT Telkom tidak bisa dipulihkan kembali, meskipun penanganan telah dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Bareskrim Polri.
Ransomware adalah jenis perangkat lunak berbahaya yang mengancam untuk mempublikasikan data korban atau memblokir akses korban terhadap data tersebut kecuali tebusan dibayarkan.
Membahas tentang definisi Ransonware, bagaimana cara kerjanya, jenis-jenis ransomware, dampaknya terhadap individu dan organisasi, serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangannya.
Latar belakang, peningkatan serangan siber, khususnya ransomware, dalam beberapa tahun terakhir.