Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna mengatakan, survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik, termasuk Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Pj. Bupati menekankan kembali intregritas semua OPD dan mitra kerja Pemkab Nganjuk. “ Hasil 2023 menunjukkan indeks SPI rata-rata seluruh peserta berada di angka 70,97, di mana Pemkab Nganjuk mendapatkan skor sebesar 74.37. Hasil SPI menunjukkan bahwa indikator 74,37.
“Hasil SPI menunjukkan bahwa indikator transparansi berada pada angka yang relatif baik, terutama terkait informasi yang memadai dan kemudahan akses bagi pihak eksternal. Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Nganjuk sudah berada di atas rata-rata nasional, namun masih dapat ditingkatkan agar pengguna layanan/ pihak eksternal dapat menerapkan perilaku antikorupsi ketika berhubungan dengan instansi,”pungkasnya.(red)