Nganjuk | Nganjukhits- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, untukĀ melakukan rapat dari laporan masyarakat terkait proyek pembangunan taman Marsinah yang ada di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro Nganjuk.
Gondo Hariyono, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk menyampaikan, dinas lingkungan hidup sudah menyampaikan secara detail di rapat kali ini.
Terkait pembangunan taman Marsinah, belum ada pembangunan, tapi sesuai perencanaan dengan pengurukan taman Marsinah jumlah anggaran pengurukan taman Marsinah secara bertahap, baru pengurukan pembuatan taman Marsinah,” ujar Gondo Hariyono, pada hari Senin (30/12/2024).
Namun, anggaran yang disampaikan tidak sama dengan anggaran yang ada di papan proyek. Kekeliruan tersebut disampaikan Gondo Hariyono setelah mendapatkan keterangan dari Kadis DLH Nganjuk.
Anggaran pengurukan ini, berjumlah 169 juta, 10 juta untuk pengawasan, 15 juta untuk perencanaan. Dari anggaran ini dilaksanakan sebagai penunjuk CV Kanjeng Jimat. Ini penjelasan yang kita terima dari Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Hasil rapat yang simpang siur, Gondo Hariyono merencanakan akan melakukan cek lokasi pada awal bulan 2025.
Hasil pemanggilan kepala dinas lingkungan hidup, selanjutnya komisi III dprd akan melakukan sidak pada awal bulan Januari 2025, lantaran terkait temuan pinjam CV dan harga material tanah urug terlalu tinggi, serta belum termasuk pembangunan taman,” tambah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk.
(Tim)