Menu

Mode Gelap

News

Polres Nganjuk Bekuk Tiga Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Pil Dobel L

badge-check


					Polres Nganjuk Bekuk Tiga Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Pil Dobel L Perbesar

Nganjuk | NganjukHits- Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada 8-9 Januari 2025.

Para tersangka masing-masing berinisial RT (22) dan MT (26) asal Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, dan MH (24) asal Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Kapolres menjelaskan, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan RT yang kedapatan menyimpan sabu seberat 0,49 gram yang diakui didapat dari tersangka MY.

Dari penangkapan RT, kami mengamankan barang bukti berupa sabu, kendaraan bermotor, serta alat komunikasi yang digunakan para tersangka untuk bertransaksi,” ujar Kapolres. Jumat (10/1/2025).

Di rumah tersangka MY, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,51 gram beserta pembungkusnya, sebuah dompet warna coklat, dan ponsel merk Tecno.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan, tersangka MY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka MH.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka MH, petugas berhasil mengamankan sabu dengan total berat 4,01 gram. Selain itu, ditemukan juga 43 botol plastik berisi Pil Dobel L, masing-masing berisi 1000 butir, uang tunai sejumlah Rp 1.000.000, timbangan digital, serta beberapa paket sabu yang disembunyikan dalam tas selempang,” ungkap IPTU Sugiarto.

Ketiga tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkas Kasat.

 

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Anggota DPRD Jatim Sosialisasikan Program Solo Semiran untuk Pengembangan Potensi di Ngronggot Nganjuk

28 Januari 2025 - 12:49 WIB

Apresiasi Pejuang Demokrasi: KPU Nganjuk Bagikan Piagam dan Santunan kepada Ribuan Petugas Pilkada 2024

28 Januari 2025 - 04:32 WIB

Jaringan Narkoba Kertosono Tergulung, Polisi Sita Ratusan Ribu Pil dan 2,5 Gram Sabu

26 Januari 2025 - 13:00 WIB

Kontroversi Proyek Pengurukan Lahan Pabrik di Baron Nganjuk, Warga Pertanyakan Perizinannya

25 Januari 2025 - 04:02 WIB

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Nganjuk Amankan 24 Pelaku di Tahun 2024

24 Januari 2025 - 09:56 WIB

Trending di News