Nganjuk | NganjukHits- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan pembubaran badan ADHOC dalam rangka Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung pada Senin (27/01/2025) di Front One Hotel.
Kegiatan ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat PPK yang hadir langsung, sementara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kabupaten Nganjuk mengikuti secara daring.
Acara ini dimulai dengan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang bertepatan dengan berakhirnya masa tugas PPK dan PPS.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh badan ADHOC yang telah bekerja dengan maksimal selama proses Pilkada.
Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh badan ADHOC, PPK, PPS, bahkan kepada KPPS dan Pantarlih, serta jajaran sekretariat PPK dan PPS. Tanpa dedikasi mereka, pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk tidak akan berjalan dengan baik,” kata Arfi.
Sebagai bentuk penghargaan, KPU Kabupaten Nganjuk juga memberikan piagam kepada PPK terbaik dalam kategori tertentu.
Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka, dan kami harap bisa memotivasi semua petugas untuk terus memberikan yang terbaik di masa depan,” lanjut Arfi.
Selain itu, dalam acara tersebut, KPU Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kecelakaan kerja kepada dua anggota badan ADHOC, yaitu seorang anggota PPS dan seorang KPPS, yang mengalami kecelakaan saat bertugas.
Selanjutnya, Arfi menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam koordinasi dan arahan selama pelaksanaan Pilkada.
Secara keseluruhan, sebanyak 100 orang PPK, 852 orang PPS, 3.180 Pantarlih, dan 11.319 KPPS di Kabupaten Nganjuk ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Semua badan adhoc ini, PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, bahkan Linmas TPS kami berikan piagam penghargaan sebagai penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk. Tadi langsung kami berikan piagam penghargaan tersebut sesuai jumlah badan adhoc seluruhnya,” tutup Arfi.
(Tim)